Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Customs Clearance
Kami sangat berpengalaman dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance untuk kegiatan Export dan Import dimana kami sangat memahami dan mengetahui segala peraturan tentang Kepabeanan di Indonesia.
Peraturan Kepabeanan Indonesia dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance mempunyai 2 ( dua ) system pelayanan yaitu sistem Electronic Data Interchange ( EDI ) dan sistem Non-EDI dimana dalam system tersebut pihak Kepabeanan Indonesia mempunyai 2 (dua ) keputusan dalam proses permintaan persetujuan proses Customs Clearance yaitu Kategori Jalur Hijau dan Kuning & Kategori Jalur Merah.
Perusahaan kami sangat berpengalaman dalam hal pengurusan proses pengeluaran barang atau custom clearance – barang barang impor yang memerlukan dokumen – dokumen khusus dari Instansi Pemerintah terkait sebagai berikut :
• Impor Tanaman Hidup / Binatang Hidup / Ikan Hidup.
• Impor Kendaraan Bermotor / Mobil
• Impor Barang yang memperoleh fasilitas dari Pemerintah.
• Impor Barang – Barang Pindahan ( Personal Effects )
• Impor Barang – Barang Diplomatik ( Diplomatic Cargo ).
• Impor Sementara yang akan di Re-ekspor kembali ke Luar Negeri.
• Impor Barang – Barang khusus untuk Pameran.
• Impor Barang – Barang Dangerous Goods.
• Impor Barang – Barang khusus untuk Kawasan/ Gudang Berikat.
• Impor Barang – Barang Perishables Cargo.
• Impor Barang – Barang Valuable Cargo.
• Impor Barang – Barang Khusus Angkut Lanjut ke seluruh Wilayah Indonesia
SPECIALIST PENGURUSAN KEPABEANAN (PPJK), HANDLING EXPORT-IMPORT, UNDERNAME.